Proses pekerjaan sejak awal sampai selesai hanya diketahui oleh Kepala Desa, sementara masyarakat, aparat desa dan bahkan Tim Pengelola Kegiatan tidak dilibatkan. Belakangan baru diketahui oleh masyarakat bahwa pelaksana pekerjaan adalah oknum berinisial DL yang diduga kuat merupakan kerabat dekat pejabat tinggi di Kabupaten Kupang.
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, Kepala Desa Oemofa bersama oknum pelaksana pekerjaan harus bertanggungjawab sebab dana yang digunakan merupakan dana milik Negara, milik masyarakat.
Sementara itu, Deasy Ballo – Foeh Ketua Komisi III yang dikonfirmasi via sambungan telepon membenarkan bahwa Komisi III akan melakukan uji petik ke Desa Oemofa.
Kepala Desa Oemofa Yohanis Nope yang dikonfirmasi terpisah via telepon selulernya tidak memberikan respon. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
