Oelamasi, KI – Kios Cahyadi yang beralamat di Jalan Timor Raya Kilometer 22 Desa Oebelo Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang-NTT diduga kuat jual makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa atau expired.
Donald La’e salah satu warga Desa Oebelo, Rabu (17/05/2023) di Oebelo mengungkap kekesalannya sekaligus ketakutannya terkait produk makanan yang sudah kadaluarsa yang dibeli dari Kios Cahyadi pada Selasa (16/5/2023) sore.
Donald menyebut saat itu keponakannya membeli makanan ringan jenis jelly, setibanya di rumah baru disadari ketika di konsumsi jika jelly tersebut sudah kadaluarsa, terlihat dari kemasan dan tertulis: 09Ockt2022.
“Keponakan saya sudah sempat makan jelly itu sebanyak 2 buah baru lah saya sadar untuk memeriksa kemasannya dan memang betul sudah expired karna menurut keponakan saya rasa nya sudah tidak enak,”Jelasnya.
Donald menjelaskan jika sebelumnya pada Sabtu(13/5/2023) didapati juga roti kemasan yang di beli di kios Cahyadi sudah mendekati masa akhir kadaluarsa di lihat dari kemasannya.
Secara personal Donald La’e bersama Ketua RW. 002 Desa Oebelo Yermi Fanggidae sudah bertemu pemilik kios untuk memperingati sekaligus memberi masukan agar tidak lagi menjual makanan atau minuman kadaluarsa kepada masyarakat namun mereka mendapat respon tidak baik oleh pemilik kios tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












