Oleh sebab itu, dalam proyek perubahan ini Project Leader selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang mengangkat judul : PRAJA PATI “Percepatan Rehabilitasi Infrastruktur Jalan Melalui Pos Pantau Action “.
Target sasarannya adalah membangun pos pantau dan media pelaporan yang dapat diakses dan digunakan oleh masyarakat untuk memberikan informasi/keluhan mengenai kondisi kerusakan jalan pada titik tertentu sehingga dapat dilakukan identifikasi dan pelaksanaan perbaikan serta pemeliharaan sesuai kebutuhan.
Adapun yang menjadi Inovasi/Fokus Perubahan yaitu pembentukan Unit Reaksi Cepat (URC) atau Quick Response Unit penanganan kerusakan jalan, dan jembatan serta pemanfaatan teknologi informasi sebagai media pelaporan masyarakat dalam menangani kerusakan infrastruktur jalan, dan jembatan di Kabupaten Kupang.
Sistem Informasi Database Online Jalan (SIJAKA) yang akan dilaunching ini sendiri merupakan bagian integral dari rancangan Proyek Perubahan Percepatan Rehabilitasi infrastruktur Jalan Melalui Pos Pantau Action. Yang mana merupakan sebuah langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan infrastruktur jalan.
SIJAKA merupakan sistem informasi yang terintegrasi dengan aplikasi PKRMS (Provincial / Kabupaten Management System) dan Channel Youtube Dinas PUPR.
PKRMS merupakan alat bantu survey jalan yang dijadikan pedoman dalam perencanaan, pemrograman dan penganggaran yang di syaratkan oleh Kementerian PUPR dalam pengusulan Dana Alokasi Khusus setiap tahunnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
