Oelamasi, KI – Keluarga Guterres di Desa Oebelo Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang-NTT secara resmi serahkan sertifikat hak milik kepada Gereja Katholik Kekuraga Kudus Nazaret Oebelo.
Sertifikat tanah dengan luas tanah 350 meter persegi diserahkan oleh pasangan Suami-Istri Matheus Guterres bersama Helena da Silva, Minggu (26/11/2023) usai Kebaktian utama.
“Kami keluarga bahagia ketika bisa memberikan kontribusi sebagai sesama warga Kabupaten Kupang yang berdomisli di Desa Oebelo,”Ungkap Mateus Guterres.
Mateus Guterres mengatakan, keluarga sepakat dan secara tulus ikhlas menyerahkan sertifikat hak milik kepada gereja. Walaupun kecil bantuan itu, diharapkan bermanfaat bagi banyak orang.
Inacuo Guterres atau yang karib disapa Andy Guterres salah seorang anak Kandung, Selasa (28/11/2023) di Oelamasi mengatakan, apa yang diserahkan oleh orangtuanya tidak terlalu bernilai. Tetapi diserahkan secara tulus dan ikhlas demi kepentingan umat.
“Sebagai anak, saya bahagia dan berharap Tuhan memberikan kesehatan dan umur panjang kepada bapak dan mama,”ujar Andy Guterres.
Dirinya berharap, apa yang ditunjukan oleh kedua orangtuanya akan menjadi teladan dan warisan nilai baik bagi seluruh anak dan cucu kelak dikemudian hari.
Andy Guterres sadar betul bahwa diluar sana tentunya sudah banyak orang yang berbuat baik melebihi apa yang dilakukan oleh kedua orangtuanya. Namun, ketulusan dan keikhlasan hati menjadi berkat bagi sesama serta warisan bernilai bagi rumpun keluarga. (Jessy)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.