Oelamasi, KI – Reses Anton Natun anggota DPRD Kabupaten Kupang asal Partai Hanura, Jumat (12/05/2023) turut dihadiri oleh perwakilan pemerintah desa Kecamatan Amarasi dan masyarakat Desa Oenoni II.
Reses yang dilaksanakan oleh Anton Natun agak berbeda dengan yang biasa dilakukan sebelumnya. Pertemuan kali ini beliau bersinergi dengan Kelompok Pemerhati Desa (KPD) Oenoni II yang diketuai oleh Adriana Nubatonis bekerjasama dengan Pemerintah Desa Oinoni I dan II yang menghadirkan pengurus kelompok dan juga kaum perempuan, disabilitas dan lansia (INKLUSI).
Reses yang berlangsung selama kurang lebih 4 jam dengan melibatkan kelompok Inklusi mengangkat beberapa isu terkait yaitu pendidikan, peternakan, pertanian dan BPJS bagi kelompok miskin (PBI). Pada pendidikan seorang ibu menyampaikan agar ada perhatian khusus bagi pendidikan di desa.
Roslina Banik, seorang lansia menyampaikan bahwa ini pertama kali ikut dalam proses diskusi dan dapat memberikan masukan secara langsung bagi anggota DPRD dan ini moment ini dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menyuarakan kepentingan saya di desa ke jenjang yang lebih tinggi.
Anton Natun dihadapan masyarakat mengatakan, Reses adalah salah satu cara anggota dewan berkomunikasi dengan konstituen, dengan menggunakan anggaran negara.
Reses sejatinya dapat meningkatkan kemampuan anggota dewan dalam komunikasi publik terutama berhubungan dengan media, citra wakil rakyat akan meningkat karena berbicara dengan data dan informasi yang valid, yang diperoleh dari lapangan.
Pada peternakan dan pertanian, masyarakat juga menyampaikan terimakasih kepada pemerintah atas bibit yang telah diterima, mereka juga meminta untuk terus diberikan pendampingan pada kedua bidang tersebut karena peternakan dan pertanian merupakan produk unggulan dari kecamatan Amarasi pada umumnya.
Selain itu Anton berjanji akan memfasilitasi kelompok miskin untuk dapat menerima bantuan BPJS bagi kelompok miskin (PBI).
Menutup reses tersebut Anton Natun kembali mengingatkan bahwa penting bagi masyarakat untuk mempunyai legalitas dalam kepemilikan lahan baik tempat tinggal maupun lahan pertanian beliau berjanji kepada peserta reses untuk menindaklanjuti catatan penting dari hasil reses tersebut ke OPD terkait agar dapat segara ditindaklanjuti sesuai dengan masukan yang didapat pada pertemuan tersebut. (*)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.