Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kapolres Kupang Ajak SMSI Kolaborasi Sukseskan Pilkades Serentak

kabar-independen.com
IMG 20220901 WA0001

Oelamasi, KI – Kehadiran organisasi pers Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Kabupaten Kupang turut membantu kerja aparat kepolisian. Kepolisian Resort Kupang perlu berkolaborasi karena SMSI menjadi wadah bagi media online yang benar-benar mau melaksanakan tugas pemberitaan sesuai aturan kode etik jurnalistik yang benar.

Demikian diungkapkan Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto SIK, MH dalam audiens bersama pengurus DPD SMSI Kabupaten Kupang diruang kerjanya, Rabu (31/8/2022) siang

Menurut Kapolres Irwan, sebentar lagi Kabupaten Kupang akan melaksanakan pilkades serentak di akhir bulan Oktober, sejumlah tahapan pelaksanaan sudah berjalan dinas PMD, Kepolisian Polres Kupang dan SMSI bisa berkolaborasi menyukseskan pilkades serentak tersebut

Pilkades yang aman, nyaman, damai dan sejuk menurutnya akan terjadi juga di Kabupaten Kupang pasalnya ia sudah punya segudang pengalaman pengamanan pilkada di Sumba beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Ada Praktek Pungli di Pantai Panmuti Desa Noelbaki, Pengunjung Resah

“Kemarin saya sudah bangun koordinasi dengan panitia pelaksana Pilkades Serentak yakni dinas PMD. Saya bilang saya adalah pelopor waktu Pilpres lalu, waktu Pilkada di Kabupaten Sumba juga karena waktu itu masih menjabat Kapolres dimana situasi dan kondisi pada saat itu saya bikin nyaman, aman, damai dan sejuk walaupun perbedaan selisih perolehan suara Pilkada Sumba hanya 61 suara.”ungkapnya.

Diluar SMSI ungkap dia, masih ada sejumlah awak media online yang masih beroperasi secara liar. Secara fisik tidak pernah ada disini tiba-tiba muncul dan bikin berita tanpa ada konfirmasi dan wawancara narasumber.

Sementara, Ketua DPD SMSI Kabupaten Kupang, Makson Saubaki dalam kesempatan itu menyambut baik ajakan kolaborasi bersama untuk sukses pilkades serentak di Kabupaten Kupang.

Baca Juga :  Program Easy Passport, Kantor Imigrasi Klas I Kupang Gunakan Pola Jemput Bola

Tidak hanya itu, DPD SMSI yang dipimpinnya juga akan terus bersinergi dan mendukung kerja-kerja kepolisian, secara khusus Polres Kupang melalui pemberitaan

Dalam upaya memperkenalkan diri di Kabupaten Kupang jelas Makson, ia dan pengurus DPD SMSI sebelumnya sudah melakukan sejumlah pertemuan dan audiensi bersama Bupati Kupang, Kajari Oelamasi dan Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi.

Dijelaskan, tingkat kepengurusan SMSI sudah ada dari pusat. Dimana, penyebaran organisasi perusahan pers media online ini sudah menjangkau hampir ke seluruh wilayah propinsi dan Kabupaten/kota seluruh Indonesia

Di Kabupaten Kupang jelas Makson, organisasi pers SMSI juga sudah terdaftar secara sah di Kesbangpol dan sebanyak belasan perusahan media online sudah tergabung didalamnya (Tim)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.