Oelamasi, KI – Kepala Desa Oesusu Kecamatan Takari Kabupaten Kupang-NTT secara resmi Lantik dan Kukuhkan Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga beserta pengurus periode 2025-2030, Senin (29/09) di Aula Kantor Desa Oesusu.
Pelantikan turut disaksikan oleh tim penjaringan, Sekretaris Desa, Ketua BPD, Ketua Lembaga Adat, Ketua Tim Penggerak PKK, Semua Perangkat Desa, tokoh Agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan serta masyarakat Desa Oesusu.
Kepala Desa Oesusu Dani Novianto Tauho dalam arahnya usai seremoni pelantikan menegaskan agar mereka yang telah memangku jabatan sebagai Ketua RT maupun RW serta pengurus dapat bekerja dengan baik, memberikan pelayanan maksimal tanpa membeda-bedakan, prinsipnya semua masyarakat harus dilayani dengan adil.
Dani Novianto Tauho pun mengingatkan agar dalam pelaksanaan tugas mesti berpedoman pada aturan hukum yang berlaku serta tidak melenceng dari 4 pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab, karena jabatan adalah amanah,”tegas Dani Novianto Tauho.
Untuk diketahui bahwa sebelum pelantikan, terlebih dahulu dilakukan proses seleksi bakal calon oleh tim penjaringan dengan mengacu pada regulasi yang berlaku.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.