Kades Manusak Ragukan Akurasi Data Prevelensi Stunting

IMG 20220819 WA0002

Tanggung jawab penanganan Stunting oleh pemerintah desa khususnya balita berusia 0 – 23 bulan, sedangkan usia 24 – 59 bulan tanggungjawab pemerintah desa bersama pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya.

“Jadi kami punya itu ya 11 orang dan kita sudah lakukan penanganan sehingga tidak ada lagi Stunting di Desa Manusak,”tegasnya. (Jessy)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version