Oelamasi, KI – Kabar gembira, tunggakan gaji PPPK guru dan tenaga kesehatan di Kabupaten Kupang-NTT selama empat bulan akhirnya cair hari ini.
Okto Tahik selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (17/07) diruang kerjanya mengatakan, BPKAD telah mentransfer dana ke rekening ke dua OPD yaitu Dinas Kesehatan serta Pendidikan dan Kebudayaan.
“Dana sudah kami transfer ke rekening dua OPD itu,”ujarnya.
Dikatakannya, tahapan selanjutnya adalah bendahara masing-masing OPD tinggal mentransfer gaji ke rekening masing-masing tenaga PPPK.
Salah satu tenaga PPPK pada Dinas Kesehatan yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (17/07) mengakui bahwa gajinya telah masuk ke rekening .
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.