Oelamasi, KI – Sebanyak 672 orang honorer guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kupang yang telah lolos passing grade bisa bernapas lega. Pasalnya, Bupati Kupang bersedia mengangkat 672 orang guru honorer PPPK tersebut.
“Kali lalu kita lakukan rekrutmen berkerja sama dengan BKN dan dari hasil tes itu terdapat beberapa orang yang sudah memenuhi passing grade, seharusnya mereka dapat diangkat, tetapi karena kita kekurangan keuangan khususnya transfer gaji mereka ke daerah,”ungkap Bupati Kupang.
Kabupaten Kupang adalah satu – satunya daerah di NTT yang telah mengangkat 192 orang guru PPPK, hal ini disebabkan kekurangan transfer dana dari pemerintah pusat untuk membiayai gaji mereka, masih tersisa 672 orang.
Bupati Kupang Korinus Masneno, Rabu (16/11/2022) diruang kerjanya usai berdialog bersama Anita Jacoba Gah anggota Komisi X DPR RI dan perwakilan guru honorer mengatakan, dirinya bersedia mengangkat 672 orang yang telah lolos passing grade.
Bupati Kupang mengatakan segera mungkin melayangkan surat kepada Kementerian Keuangan RI untuk meminta tambahan dana sebagai kompensasi dari pengangkatan 672 orang honorer kategori PPPK.
“Kami bersedia melanjutkan pengangkatan ini apabila nanti terjadi transfer kekurangan gaji sebesar sekian miliar kepada pemerintah daerah, jikalau itu ditransfer, yang pasti bahwa saya dapat menandatangani surat keputusan karena keuangannya memungkinkan,”ucap Bupati Kupang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
