Tiga kali perubahan APBDes untuk menyesuaikan regulasi tentang pemberian BLT bagi masyarakat sebagai akibat dari pandemi covid-19.
“Karena pada waktu itu penetapan APBDes untuk BLT hanyan tiga bulan untuk 181 KPM. Serta ada dana cadangan sampai bulan september. Ada juga edaran menteri untuk perpanjang BLT sampai dengan bulan desember karna masih dalam situasi pandemi covid 19. Karena alokasi dana untuk BLT tidak mencukupi maka melalui musyawarah bersama alokasi Dana Desa untuk insentif kader posyandu dan tutor Paud pindah mata anggran ke Alokasi Dana Desa ( ADD),”Beber Kades Oesusu.
ADD Oesusu tahun 2020 kata Kades Oesusu tidak dapat dicairkan hingga akhir bulan Desember sehingga dana itu dihitung sebagai dana sisa lebih perhitungan anggaran sehingg insetif kader posyandu 6 bulan, tutor Paud 7 bulan dan insentif perangkat 1 bulan belum terbayar.
Kades Oesusu mengatakan insentif kader posyandu, tutor Paud, insentif TPK dan perangkat desa akan dibayarkan seluruhnya setelah musyawarah penetapan APBDes tahun 2021. Insentif kader posyandu akan dibayar 18 bulan, tutor paud menjadi 18 bulan dan insentif kader perangkat desa menjadi 13 bulan. (Leon)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
