Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Gerbang SD GMIT Manumuti di Kelurahan Tarus Disegel Pemilik Tanah

kabar-independen.com
Screenshot 2023 0529 160212

 

Oelamasi, KI – Pintu gerbang SD GMIT Manumuti di Kelurahan Tarus Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang-NTT disegel oleh oknum yang mengaku sebagai pemilik tanah.

Pantauan media, Senin (29/05/2023), didepan pintu gerbang sekolah ditumpuk material tanah putih setinggi hampir satu meter, sementara di gerbang telah terpasang papan berukuran 1 x 1 meter persegi.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Kabupaten Kupang Uji Petik Pekerjaan Fisik di Desa Oemofa

IMG 20230529 WA0006

Papan bertuliskan tanah ini disegel! Karena belum ada penyelesaian dengan ahli waris Luisa Busu de Haan. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 11.30 WITA.

Camat Kupang Tengah bersama Lurah Tarus, ahli waris dan aparat keamanan serta Ketua Komite telah usai melakukan mediasi dengan kesepakatan.

Baca Juga :  Sambut HUT RI Ke-77, Satgas Pamtas Yonif 743/PSY Gelar Lomba Antar Desa dan Pelajar

Praktis aksi penyegelan terhadap fasilitas pendidikan yang dilakukan itu turut menyita perhatian khalayak ramai yang melintas di jalan Timor Raya. Begitu pula dengan masyarakat sekitar yang merasa keberatan dengan tindakan tersebut lantaran akan mengganggu proses KBM di sekolah itu. (Jessy)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.