Oelamasi, KI – Forum Guru honorer PPPK Kabupaten Kupang ajukan petisi ke Bupati saat pertemuan anggota DPR RI Anita Jacoba Gah dengan Bupati Kupang, Selasa (07/03/2023) di ruang rapat Bupati.
Petisi yang diajukan berisi tiga poin dan turut ditandatangani oleh 671 orang tenaga PPPK. Petisi diserahkan langsung oleh Ketua Forum guru honorer diterima langsung oleh Bupati Kupang Korinus Masneno.
Forum Guru honorer PPPK merangkum tiga poin petisi yaitu Pertama, mendesak Pemda segera membuka formasi dan mengangkat guru honorer yang lolos passing grade 671 orang tahun 2021.
Kedua, mendesak pemda segera memberikan hak PPPK sesuai anggaran dana DAU tahun 2021.
Ketiga, Forum Guru honorer PPPK tegas mereka memberikan waktu kepada Pemkab sebelum tanggal 10 Maret 2023 segera menindaklanjuti tuntutan pada poin pertama dan kedua. Jika Pemkab tidak merespon tuntutan tersebut maka Forum Guru honorer PPPK akan menempuh jalur hukum. (Jessy)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.