Sedangkan Gaji Perangkat Desa lanjut sumber, merupakan salah satu item pembiayaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dibayarkan oleh Pemerintah Daerah.
Apalagi bertepatan dengan proses penerimaan mahasiswa/siswa baru jenjang SD – Perguruan Tinggi yang sudah barang tentu membutuhkan banyak biaya.
Sementara itu, salah satu Perangkat Desa di Kecamatan Amabi Oefeto juga mengeluhkan hal serupa.
“ini kami sudah gali lubang dalam, sudah banyak hutang untuk kebutuhan sehari-hari, kalau nanti dibayar gaji juga habis untuk bayar hutang,”ungkapnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
