“Mesti sekali-kali PJ Bupati ini panggil Sekda, Kaban BPKAD untuk dievaluasi soal pengelolaan keuangan daerah, mana prioritas utama yang harus dibayarkan, saya mau tanya kalau PJ Bupati, Sekda, Kaban BPKAD, pimpinan OPD tujuh bulan belum terima gaji bagaimana,”ungkapnya.
Dirinya dengan tegas meminta PJ Bupati Kupang memerintahkan kepada Kaban BPKAD untuk segera melakukan pembayaran gaji aparatur di desa maupun ASN (TPP), gaji PPPK serta gaji para Honorer.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
