Oelamasi, KI – Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang pada tahun anggaran 2017 membangun empat unit gedung di Desa Oelnaineno Kecamatan Takari yang rencananya akan digunakan sebagai rumah sakit mini.
Sayangnya, pembangunan empat unit gedung dengan total dana mencapai 2,8 miliar tidak selesai dikerjakan oleh kontraktor pelaksana. Empat unit gedung itu kini mangkrak dan menjadi rumah bagi hantu dan arwah gentayangan.
“Menurut masyarakat keberadaan rumah sakit mini di dusun III Tiluntob yang sekarang sudah menjadi gedung hantu,” Ungkap Johanis Mase Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Rabu (20/04/2022).
Pembangunan empat unit gedung kata dia menggunakan dana senilai 2,8 miliar yang bersumber dari APBN tahun 2017, seluruhnya berada dalam pengawasan Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang sehingga Kepala Dinas harus bertanggungjawab penuh.
Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN yang menjadi sumber pembiayaan dilengkapi dengan petunjuk pelaksanaan yang jelas dan tidak boleh di utak-atik oleh siapapun.
Jika saja pembangunan empat unit gedung tidak selesai sesuai dengan perencanaan, harus dibayar berdasarkan presentase pekerjaan fisik yang sudah dikerjakan, artinya masih terdapat sisa dananya.
Menurutnya, jika sampai hari ini pembangunan itu tidak dilanjutkan maka patut dipertanyakan kemana sisa dananya. Untuk program yang dibiayai dengan DAK, siapapun tidak berhak melakukan pergeseran baik itu anggaran maupun lokasi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












