Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Danbrigif 21/Komodo Terima 40 Orang Prajurit Baru

kabar-independen.com
Reporter : Jermi Mone Editor: Redaksi
IMG 20240927 WA0047

Oelamasi, KI –Danbrigif 21/Komodo Kolonel Inf Andi A. Wibowo, S.Sos., M.I.Pol secara resmi menerima 40 orang warga baru Perwira, Bintara dan Tamtama jajaran Brigif 21/Komodo dilapangan Markas Komando Brigif 21/Komodo. Naibonat, Camplong, Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (26/09).

Acara Tradisi penerimaan warga baru di lingkungan Brigif 21/Komodo merupakan suatu bentuk penghormatan, penghargaan dan penyambutan masuk di satuan jajaran Brigif 21/Komodo.

Rangkaian kegiatan tradisi diawali dengan melaksanakan Hanmars sejauh 10 Kilometer serta pembacaan Ikrar Prajurit di bukit Naunu, dilanjutkan perjalanan sampai di titik akhir yaitu depan Mako Brigif 21/Komodo.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Kupang Larang Wartawan, Winston Rondo : Itu Tindakan Memalukan

Tradisi dilanjutkan dengan penyiraman air bunga oleh Danbrigif 21/Komodo dan dilanjutkan dengan upacara Koprs Raport penerimaan warga baru.

“Saya sampaikan selamat datang kepada warga baru di Brigif 21/Komodo, serta berpesan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk membentuk karakter dan jati diri serta kebanggaan sebagai prajurit Komodo,”ucap Danbrigif disela sela ramah tamah.

Baca Juga :  Watch As Flares Are Set Off In The Crowd To Mark Liam Gallagher’s Arrival In Glasgow

Turut hadir dalam acara tersebut Danyonif 743/PSY Letkol inf Hery Mujiono, Danyonif 744/SYB Imam Subekti, S.E., M.I.P, Wadandenma Brigif 21/Komodo Kapten Inf Dwi Jatmiko, Pasi Binpers Brigif 21/Komodo Lettu Inf Kusmayadi Hartoyo dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XL Brigif 21 PD IX/Udayana.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.