Oelamasi, KI – Komandan Brigade Infanteri/21 Komodo Kolonel Inf. Samsul Huda memimpin serah terima jabatan Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 743/PSY dari pejabat lama Letkol Inf. Andi Lulianto kepada pejabat baru Letkol Inf. Andri Karsa, Senin (31/10/2022) di lapangan upacara Kompi Senapan A Yonif 743/PSY Naibonat.
Letkol Inf. Andi Lulianto selanjutnya akan menjabat sebagai Komandan Dodik Latpur Rindam IX/Udayana, sementara pejabat baru Letkol Inf. Andri Karsa sebelumnya berdinas di Kodam XII/Tanjung Pura.
Dalam amanatnya, Danbrigif 21/Komodo Kolonel Infanteri Samsul Huda mengatakan, serah terima jabatan merupakan sebuah rangkaian perjalanan karir seorang perwira untuk memperkaya pengalaman, lingkungan tugas bagi perwira.
Prestasi telah diraih oleh pejabat sebelumnya baik di home base maupun saat penugasan mengamankan perbatasan RI – RDTL. Dengan sejumlah prestasi yang diraih itu membuat Letkol Inf. Andi Lulianto dipromosikan kepada jabatan yang lebih tinggi.
Tongkat komando Batalyon Infanteri (Yonif) 743/PSY telah beralih ke pejabat baru Letkol Inf. Andri Karsa. 747 orang prajurit Yonif 743/PSY berikut keluarganya kini telah menjadi tanggungjawab pejabat yang baru. Ia berpesan kepada pejabat baru agar menjaga serta meningkatkan segala capaian yang telah dilakukan oleh para pejabat terdahulu.
“Kembangkan inovasi, laksanakan kepemimpinan dengan turun ke lapangan bergabung dengan prajurit, face to face leadership adalah kepemimpinan dari komandan batalyon,”pesan Danbrigif 21/Komodo.
Komandan batalyon adalah kepemimpinan lapangan hingga setiap denyut jantung, desah napas para prajurit, seorang komandan batalyon harus mengetahuinya, harus menjadi bagian dari solusi permasalahan di satuan.
Kepada semua prajurit, Danbrigif 21/Komodo menegaskan agar menunjukan kinerja terbaik kepada kesatuan yang telah memberikan nafkah dan jenjang karir serta kehormatan. Prajurit harus tetap menunjukan dedikasi, loyalitas, motifasi tetap dipertahankan meskipun terjadi pergantian pucuk pimpinan batalyon.
“Jaga nama baik satuan kalian, tingkatkan kehormatan satuan kalian didalam setiap langkah dan tindakan yang kalian laksanakan baik di kedinasan maupun non kedinasan, ingat satuan ini adalah kebanggaan kita,”ujarnya.
Danbrigif 21/Komodo mengaskan, tidak ada toleransi terhadap tindakan-tindakan yang mencoreng atau merusak nama baik kesatuan, tindak ada toleransi terhadap tindakan oknum yang tidak bisa dibina kemudian terus memberikan warna yang tidak baik kepada kesatuan. (Jessy)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.