Sementara itu Beyamin Leu Ketua Aliansi Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (PKTA) Provinsi NTT mengatakan, Agenda penulisan buku refleksi ini merupakan agenda bersama yang sudah direncanakan cukup lama tepatnya pada saat pembentukan Aliansi PKTA pada tanggal 25 November 2019
Agenda pertemuan ini digelar dalam rangka menyamakan persepsi tentang prinsip-prinsip dasar perlindungan anak, mempromosikan dan mengupdate perjalanan Aliansi PKTA NTT.
Selain itu, untuk memastikan jumlah penulis sesuai thema dan perpekstif masing-masing bidang kerja, adanya penyamaan persepsi tentang tulisan. Refleksi Spiritual yang akan dihasilkan, dan juga menyepakati Rencana kerja Tindak Lanjut dari pertemuan kali ini.
Beny berharap para calon penulis, kurator dan semua peserta pertemuan dapat memahami prinsip-prinsip dasar perlindungan anak, mendapatkan informasi terkait latar belakang dan perjalanan Aliansi PKTA NTT, sehingga adanya kesapakatan bersama tentang tulisan yang akan dihasilkan.
Hasil tulisan – tulisan akan dicetak dan dibagaikan ke tempat – tempat ibadah, tempat rumah ramah anak, rumah tangga dan sekolah agar dapat menjadi rujukan dan mencegah angka kasus kekerasan terhadap anak dan generasi muda.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
