Daerah  

Bupati Kupang Perintah Sekda Terbitkan Surat Untuk Tertibkan Dua Hal Berikut ini!

IMG 20250304 WA0024

Kondisi saat ini kata Bupati Kupang, banyak pimpinan OPD yang menguasai mobil dinas lebih dari satu unit, bahkan ada diantaranya yang sampai 4 unit mobil .

“Ini bentuk ketidakadilan yang nyata, ada pimpinan OPD pakai lebih dari 1 mobil, ada yang sampai 4 unit, sedangkan ada camat yang sampai saat ini tidak punya mobil dinas, ini saya akan tertibkan,”tegas Bupati Kupang.

Semua mobil dinas yang nanti dikembalikan, selanjutnya akan didistribusikan merata kepada pimpinan OPD hingga para Camat dan masing-masing hanya boleh membawa 1 unit saja.

Sementara terkait dengan kawasan bebas asap rokok, Bupati Kupang juga memerintahkan Sekretaris Daerah segera mungkin membuat peraturan Bupati (Perbup).

“Area perkantoran tidak sembarang orang merokok, nanti disiapkan tempat-tempat khusus bagi para perokok,”ungkapnya.

Perbup kata Bupati Kupang juga berisikan sanksi tegas berupa denda bagi siapa saja yang kedapatan merokok disembarang tempat.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version