Oelamasi, KI – Hingga saat ini Kabupaten Kupang belum memiliki seorang Sekretaris Daerah definitif, Sekda saat ini dijabat oleh pelaksana tugas sehingga Bupati Kupang Korinus Masneno diminta segera lakukan proses rekrutmen serta penetapan Sekretaris Daerah.
“Soal Sekda Kabupaten Kupang masih dijabat oleh pelaksana tugas, ditambah lagi regulasi baru dimana kita harus berproses mengusulkan siapa penjabat Bupati, karena itu kami minta kepada pak Bupati segera proses Sekda definitif,”ungkap Wakil Ketua DPRD Johanis Mase, Senin (03/04/2023) di ruang kerjanya.
Johanis Mase mengatakan, Bupati Kupang mesti segera memulai seleksi Sekda definitif agar, enam bulan lagi masa jabatan Bupati Kupang akan berakhir. Ketika usai masa jabatan itu maka Kabupaten Kupang akan dipimpin oleh Penjabat Bupati.
Ia berpandangan bahwa tidak elok rasanya jika ada penjabat Bupati mesti dipadankan dengan pelaksana tugas Sekda. Mestinya setelah masa jabatan Bupati Kupang usai sudah ada seorang Sekretaris Daerah definitif.
Lembaga DPRD hingga hari ini belum mendapatkan informasi terkait proses seleksi terhadap calon – calon Sekretaris Daerah.
“Kita berharap pak Bupati secepatnya proses karena itu kewenangan penuh pak Bupati, kami hanya sekedar memberi saran supaya jangan ada tumpang tindih, kalau Bupati Penjabat dan Sekda Plt kan kurang bagus karena ada batasan kewenangan,”ujarnya. (Jessy)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.