Daerah  

BPD Tanah Merah Nilai Pansel Perangkat Desa Langgar Kesepakatan

IMG 20211007 WA0016

Pansel perangkat desa kata dia dengan sengaja tidak mengindahkan hasil keputusan rapat, tindakan Pansel justru keluar jauh dari hasil keputusan bersama.

Ia mengatakan, sanggahan dari seorang calon perangkat desa telah mendapat rekomendasi dari Dinas PMD Kabupaten Kupang yang berisi lima poin. Rekomendasi PMD merupakan jawaban atas sanggahan sekaligus hasil konsultasi Pansel perangkat desa.

Untuk itu ungkapnya, BPD Tanah Merah mengatakan menolak hasil kerja Pansel dan akan bersurat secara resmi kepada Panitia Seleksi yang tembusannya akan dikirim kepada Bupati Kupang, Dinas PMD, Camat Kupang Tengah.

Sementara itu, Daniel Paidjo Ketua Pansel yang juga Penjabat Kepala Desa Tanah Merah yang dikonfirmasi Kamis (07/10/2021) melalui telepon genggam tidak memberi respon. (Jessy)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version