Bupati Kupang Korinus Masneno yang dihubungi melalui sambungan telepon Jumat (04/02/2022) mengatakan segera mengambil langkah tegas untuk persoalan ini.
Bupati Kupang menegaskan Inspektorat Daerah untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Oenaunu Hendrik Atonis dan Camat Amabi Oefeto Timur Maher Ora.
“Hari Senin (tanggal 6 Februari 2022 – red) saya perintahkan Inspektorat turun periksa kepala desa Oenaunu, cek juga di Camat kenapa begitu. Sudah pernyataan di Pak Wakil kok tidak laksanakan malah sembunyi bagaimana,”Tegas Bupati Kupang. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
