Oelamasi, KI – Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH secara resmi membuka Rapat kerja Teknis (Rakernis) fungsi teknis Reskrim yang berlangsung di Lobi Lapangan Tembak Stefanus Pekuwali Polres Kupang, Kamis (1/12/2022)
Mengutip Tribratanewakupang.com, Rakernis mengusung tema Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan penyidik dalam menindaklanjuti setiap tindak Kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Kupang.
Dihadapan peserta rakernis dan seluruh Pejabat utama, orang nomor satu di Polres Kupang menekankan point-point penting masalah penyelidikan dan penyidikan yang harus dipahami oleh anggota Reskrim guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Kupang menekankan adanya transparansi dalam melakukan penyidikan suatu perkara demi menjamin kepastian hukum kepada masyarakat yang datang melapor.
“Perlu adanya transparasi dalam penanganan suatu tindak pidana, ” tegasnya.
Ia juga mengharapkan agar anggota Reskrim wajib bersikap humanis dalam memberi pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Tunjukan sikap yang humanis, jangan mengucapkan kata-kata kotor yang menyakiti hati masyarakat, miliki sikap yang empati terhadap masyarakat,”ujar Kapolres Kupang.
Diakhir arahannya ia meminta agar anggota Polres Kupang wajib menghindari perbuatan-perbuatan yang dapat mencoreng nama baik institusi.
“Hindari perbuatan yang tidak terpuji yang dapat mencoreng nama baik institusi,”pesan Kapolres Kupang.
Seusai dibuka secara resmi, kegiatan dilanjutkan dengan rakernis yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Lufthi D Aditya, STK, SIK, MH yang diikuti oleh para Kanit dan anggota Pengemban Fungsi Teknis Reskrim dan jajaran. (Sumber : Tribratanewskupang.com)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.