Undana akan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Jasa Raharja.Secara aturan, juga turut menerapkan aturan taat berlalu lintas dengan selalu menggunakan helm, muatan kendaraan tidak melebihi kapasitas, dilarang berkendara dalam keadaan mabuk, serta dilarang menggunakan knalpot bising pada kendaraan.
Undana akan memberikan ruang bagi pihak Jasa Raharja untuk melakukan berbagai upaya melalui sosialisasi serta berbagai kegiatan lainnya yang dapat mentransformasi mahasiswa UNDANA menjadi agent of change,” pungkas Maxs.
Dengan kolaborasi ini, diharapkan tercipta budaya berlalu lintas yang lebih baik di kalangan pelajar dan mahasiswa, serta masyarakat Nusa Tenggara Timur pada umumnya.
PT Jasa Raharja dan Undana optimis bahwa kolaborasi ini akan menjadi contoh yang baik bagi lembaga pendidikan lain untuk ikut serta dalam mengkampanyekan keselamatan berlalu lintas.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
