Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Begini Cara Yonif/743 PSY Beri Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Perbatasan

kabar-independen.com
IMG 20220223 WA0017

Kupang, KI – Dengan perubahan cuaca yang tidak menentu, Prajurit Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY Pos Kout mengajak masyarakat untuk meningkatkan rasa kepedulian terhadap kesehatan tubuh terutama masyarakat yang usia rentan seperti lansia, ibu hamil, balita dan anak-anak yang ada di Kec. Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara – NTT.

Demikian diungkap Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY Letkol Inf Andi Lulianto dalam keterangannya di Makotis Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Rabu (23/02/22)

Dansatgas menyampaikan bahwa tim kesehatan Satgas Yonif 743/PSY Pos Kout memberikan Pelayanan Kesehatan dengan cara langsung mendatangi rumah-rumah masyarakat.

Baca Juga :  Anita Jacoba Gah Serahkan Bingkisan Bagi Lansia Korban Bencana

Tujuannya adalah untuk memastikan dan memberikan pelayanan kesehatan secara berkala kepada masyarakat. Kemudian pada kesempatan kali ini selain memberikan pelayanan kesehatan secara umum namun sasaran dari kegiatan pelayanan kesehatan ialah para lansia, ibu-ibu hamil, balita dan anak-anak.

Sementara itu Bintara kesehatan Pos Kout Serda Andre menjelaskan, pelayanan kesehatan terhadap masyarakat rutin dilakukan untuk mengetahui dan mencegah secara dini penyakit yang diderita apalagi perubahan cuaca yang tidak menentu terkadang hujan dan panas sangat berpengaruh kepada kondisi kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Kelompok INKLUSI Berprestasi Dalam Pembangunan di Kecamatan Amarasi

Margaret, seorang warga mengungkapkan terimakasih karena mereka sangat terbantu dengan kehadiran Prajurit Satgas Yonif 743/PSY yang datang langsung ke rumah-rumah untuk memberikan pelayanan kesehatan. (*)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.