“Banjir menggerus bibir sungai dan jaraknya dengan jalan hanya setengah meter, kalau tidak segera ada tindakan darurat pasti akan merusak jalan kalau terjadi banjir lagi,”ujarnya.
Dirinya berharap agar kondisi ini cepat mendapatkan respon dari Dinas PUPR Provinsi NTT mengingat status jalan Bokong-Lelogama merupakan jalan provinsi.
Kondisi ini jika terus dibiarkan begitu saja dan bila terjadi banjir berikutnya sudah pasti akan merusak badan jalan. Hal ini tentunya akan menghambat alur transportasi Bokong-Lelogama dan sebaliknya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












