Oelamasi, KI – Bangkai seekor ikan paus ditemukan terdampar di Pantai Panfolok Desa Pantulan Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang – NTT.
Demikian diungkap Kapolsek Sulamu Sulamu Iptu Deflorentus M. Wee melalui Bhabinkamtibmas Desa Pantulan Bripka Efraim Manuain, Jumat (31/12/2021) via pesan WhatsApp.
Bangkai ikan paus terdampar di pantai Panfolok pada tanggal 29 Desember 2021. Bangkai ikan paus dengan panjang kurang lebih 12 meter kini menjadi tontonan masyarakat.
Hingga saat ini Bangkai ikan paus itu masih berada di pantai Panfolok, belum ada upaya dari pihak terkait untuk menguburkan bangkai ikan paus tersebut.
Dikuatirkan jika tidak segera dikubur nantinya akan mengeluarkan bau busuk yang mencemari lingkungan serta membawa bibit penyakit bagi masyarakat. (*)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
