Daerah  

Anton Natun Menilai Pembahasan APBD 2022 Kabupaten Kupang Tidak Sah

EF8C4A11 A518 4810 9492 E4A96CB891CC

Setelah penyusunan APBD nantinya dilanjutkan dengan konsultasi ke Pemerintah Provinsi dan pada bagian ini pun tidak melibatkan 26 orang anggota diluar Badan Anggaran.

“Pertanyaannya, apa kontribusi 26 orang anggota DPRD yang bukan anggota Badan Anggaran dalam penyusunan APBD 2022,”Ungkapnya heran.

Dipangkasnya beberapa tahapan Persidangan membuat 26 orang anggota DPRD Kabupaten Kupang diluar Badan Anggaran dinilai tidak punya kontribusi dalam penetapan APBD sehingga fungsi anggaran yang melekat pada anggota DPRD terkesan tidak berlaku. (Jessy)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version