Ketua panitia pelaksana, Yohana Dano mengatakan peserta sosialisasi kali ini datang dari berbagai unsur yakni pemerintah desa, pemerintah kelurahan, kader posyandu, pengurus PKK, Karang taruna, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Semua peserta yang hadir katanya wajib patuh terhadap prokes 3M dan selama sosialisasi tidak dibolehkan melepas masker, waktu sosialisasi pun dibatasi tidak lebih dari satu jam. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
