Daerah  

Anggota DPRD Kabupaten Kupang diminta Jangan Gampang Bilang Setuju

IMG 20210928 082250 scaled

Anggota DPRD kata dia jangan asal bilang setuju jika sebelum mengetahui persis isi dokumen itu. Sebab, kata setuju dari anggota DPRD itu mengandung konsekuensi hukum kelak dikemudian hari ketika terdapat keputusan perubahan APBD yang melanggar hukum.

Anggota DPRD Kabupaten Kupang ucap Anton Natun, harus mengerti betul setiap keputusan yang diambil oleh lembaga DPRD karena ketukan palu Ketua DPRD mengandung konsekuensi hukum kelak bagi seluruh Anggota DPRD.

“Anggota DPRD disaat bilang setuju, setujunya untuk apa, harus tau semua keputusan yang diambil oleh lembaga DPRD, tidak paham dan mudah-mudahan tidak ada yang melanggar aturan,”Ungkap Anton Natun. (Jessy)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version