Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

1.242 Pemilih di Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang Belum Memiliki KTP Elektronik

kabar-independen.com
Reporter : Semi Pello Editor: Redaksi
IMG 20240808 WA0001
Pleno DPHP tingkat Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang-NTT

Oelamasi, KI – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK ) Sulamu mencatat sebanyak 1.242 pemilih yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) sebagai syarat utama memberikan hak pilih pada Pilkada 27 November 2024 nanti.

Hal tersebut terungkap saat digelarnya rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), Rabu (07/08) di Aula Kantor Camat Sulamu, Kabupaten Kupang-NTT.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Menurut Ketua PPK Sulamu Frengky Suik, pleno DPHP merupakan salah satu bagian dari tahapan pelaksanaan Pilkada mendatang. Berdasarkan hasil Coklit oleh Pantarlih terdapat sekitar 12.346 pemilih seluruh Kecamatan Sulamu, data ini masih merupakan pemilih sementara.

Baca Juga :  Pantau TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Dorong SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan

Total jumlah pemilih itu kata dia, sebanyak 1.242 orang pemilih belum memiliki KTP-E. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan Pemilih pada Pemilu lalu sebanyak 643 orang tidak memiliki KTP-E.

Ketua Bawaslu Sulamu Abson They mengatakan akan mengawal seluruh proses dan tahapan Pilkada secara maksimal serta memastikan semua pemilih dapat menggunakan hal pilihnya secara bebas, jujur dan adil serta rahasia.

Rapat pleno terbuka turut dihadiri oleh. Komesioner KPU Samsul Gole, Sekretaris Camat, Kapolsek Sulamu Ipda Berthoanus. L Apelabi, Danramil Sulamu serta para Ketua serta anggota PPS seluruh Kecamatan Sulamu .

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung