<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pajak Kendaraan Bermotor &#8211; Kabar Independen</title>
	<atom:link href="https://kabar-independen.com/tag/pajak-kendaraan-bermotor/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabar-independen.com</link>
	<description>kritis,tajam &#38; berimbang</description>
	<lastBuildDate>Sun, 27 Oct 2024 10:47:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://kabar-independen.com/wp-content/uploads/2024/05/cropped-512-100x100.png</url>
	<title>Pajak Kendaraan Bermotor &#8211; Kabar Independen</title>
	<link>https://kabar-independen.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Jasa Raharja Dukung Penandatanganan PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen di Provinsi Sumut</title>
		<link>https://kabar-independen.com/nasional/jasa-raharja-dukung-penandatanganan-pks-optimalisasi-pemungutan-pajak-dan-sinergi-pemungutan-opsen-di-provinsi-sumut/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabar-independen.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 27 Oct 2024 10:46:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Jasa Raharja]]></category>
		<category><![CDATA[Opsen]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Kendaraan Bermotor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabar-independen.com/?p=7193</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medan, KI – Dalam rangka memperkuat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Direktur...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/nasional/jasa-raharja-dukung-penandatanganan-pks-optimalisasi-pemungutan-pajak-dan-sinergi-pemungutan-opsen-di-provinsi-sumut/">Jasa Raharja Dukung Penandatanganan PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen di Provinsi Sumut</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Medan, KI –</strong> Dalam rangka memperkuat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, melakukan kunjungan kerja ke Penjabat (PJ) Gubernur Sumatera Utara, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Gubernur Sumatera Utara pada Jumat (25/10/2024).</p>
<p>Pada agenda yang sama, Gubernur Sumut mengadakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen. Acara ini dihadiri oleh para bupati, Walikota, dan Kepala UPT Bapenda Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi PKB.</p>
<p>Turut hadir pula dalam agenda itu, yakni Staf Ahli Gubernur, Effendy Pohan, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumut, Achmad Fadly.</p>
<p>Harwan menyampaikan bahwa sinergi menjadi salah satu aspek penting dalam upaya optimalisasi pajak.</p>
<p>&#8220;Kami di Jasa Raharja berkomitmen untuk mendukung Pemprov Sumut dalam menciptakan sistem pajak yang lebih transparan dan efektif. Upaya kolaboratif seperti ini akan memperkuat sistem pajak, meningkatkan kepatuhan masyarakat, dan pada akhirnya meningkatkan PAD yang sangat diperlukan untuk pembangunan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/nasional/jasa-raharja-dukung-penandatanganan-pks-optimalisasi-pemungutan-pajak-dan-sinergi-pemungutan-opsen-di-provinsi-sumut/">Jasa Raharja Dukung Penandatanganan PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen di Provinsi Sumut</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kabupaten Kupang Dijatah 10 Miliar Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor, Realisasinya?</title>
		<link>https://kabar-independen.com/daerah/kabupaten-kupang-dijatah-10-miliar-bagi-hasil-pajak-kendaraan-bermotor-realisasinya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabar-independen.com]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Jun 2024 01:01:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Bagi Hasil Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[BPKAD Kab Kpg]]></category>
		<category><![CDATA[Objek Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[PAD]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Kendaraan Bermotor]]></category>
		<category><![CDATA[PKB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabar-independen.com/?p=6335</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oelamasi, KI &#8211; Pemerintah Kabupaten Kupang-NTT memperoleh jatah sebesar 10,7 miliar dari bagi hasil Pajak...</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/daerah/kabupaten-kupang-dijatah-10-miliar-bagi-hasil-pajak-kendaraan-bermotor-realisasinya/">Kabupaten Kupang Dijatah 10 Miliar Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor, Realisasinya?</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;"><strong>Oelamasi, KI &#8211;</strong> Pemerintah Kabupaten Kupang-NTT memperoleh jatah sebesar 10,7 miliar dari <a href="http://kabar-independen.com/tag/bagi-hasil-pajak">bagi hasil Pajak</a> Kendaraan Bermotor (PKB) khususnya pada tahun 2024.</p>
<p>Okto Tahik Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (<a href="http://kabar-independen.com/tag/bpad">BPKAD</a>), Rabu (12/06) diruang kerjanya menjelaskan, realisasi dari bagi hasil PKB kepada daerah masih sangat kecil.</p>
<p>Minimnya <a href="http://kabar-independen.com/tag/pendapatan-asli-daerah">Pendapatan Asli Daerah</a> (PAD) dari sektor pajak khususnya PKB terjadi karena kurangnya kesadaran membayar pajak para <a href="http://kabar-independen.com/tag/objek-pajak">objek pajak</a> baik itu pribadi maupun badan/instansi.</p>
<p>&#8220;10,7 miliar itu jatah untuk Kabupaten Kupang tapi realisasi kecil sekali,&#8221;ungkapnya.</p>
<p>Realisasinya kata dia, hingga bulan Juni 2024 baru mencapai 1,8 miliar masih tersisa 9,1 miliar lebih tunggakan <a href="http://kabar-independen.com/tag/pajak-kendaraan">pajak kendaraan bermotor</a> milik warga Kabupaten Kupang-NTT.</p>
<p>Menurutnya, tunggakan PKB juga sengaja dilakukan oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan milik pemerintah itu sendiri. Terdapat sekitar 300 unit kendaraan bermotor milik pemerintah yang belum melunasi <a href="http://kabar-independen.com/tag/pkb">PKB</a></p>
<p>Sebagai upaya mendongkrak peningkatan PAD melalui sektor PKB ini, dirinya telah menginstruksikan kepada seluruh stafnya agar setiap pimpinan dari 57 OPD yang hendak mengajukan pencairan dana harus melengkapi persyaratan tambahan yakni bukti pelunasan PKB di dinas tersebut.</p>
<p>Artikel <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com/daerah/kabupaten-kupang-dijatah-10-miliar-bagi-hasil-pajak-kendaraan-bermotor-realisasinya/">Kabupaten Kupang Dijatah 10 Miliar Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor, Realisasinya?</a> pertama kali tampil pada <a rel="nofollow" href="https://kabar-independen.com">Kabar Independen</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
