Ia yang awalnya memilih jalur perseorangan tetapi akhirnya mendaftar di partai politik. Hal ini lantaran aturan KPU terbaru terkait persyaratan calon perseorangan yang rumit membuat dirinya memilih mendaftar melalui jalur partai.
“Saya dan keluarga menyerahkan semua proses ini ke partai, harapan saya semoga partai PSI bisa merekomendasikan saya sebagai calon Bupati Kupang, untuk itu saya siap apa pun yang menjadi keputusan partai,’ungkapnya.
Sementara itu, panitia penerimaan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Arimathyas Daud menyampaikan, siapa pun bakal calon harus melalui proses dan mekanisme yang ada di partai.
PSI sendiri memiliki dua orang kader yang mendaftar sehingga nantinya semua calon akan di survei, yang terpilih atau yang lolos itulah yang terbaik buat partai dan Kabupaten Kupang. (Semi)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
