Dugaan Ijazah Palsu Caleg Terpilih Berbuntut Laporan Polisi, Begini Kata KPU dan Bawaslu

IMG 20240312 WA0007
Ketua KPU Nichson Manggoa.

Terhadap kasus ini kata Ketua KPU, bila nanti berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, KPU akan ditindak lanjuti dengan pembatalan sebagai calon terpilih.

 

Sementara Ketua Bawaslu Marthoni Reo juga melalui pesan WhatsApp mengatakan, terkait pengawasan verifikasi berkas pada tahapan pencalonan Bawaslu mengacu pada dokumen yang dimasukan.

Bila da sanggahan masyakarat pada tahapan pengumuman DCS pasti di tindaklanjuti dengan uji petik ke lembaga atau pejabat berwenang dan di lakukan pendalaman. Akan tetapi pada tahapan dimaksud tidak ada sanggahan masyarakat.

Dirinya mengaku baru mengetahui kasus ini dari masyarakat dan ia sudah minta agar dibuat laporan resmi ke Bawaslu pada setiap hari kerja, karena prinsip penanganan dugaan pelanggaran di Bawaslu menggunakan hari kerja.

Bawaslu saat menerima laporan, selanjutnya akan di lakukan kajian awal untuk memastikan terpenuhinya syarat formil dan materil . (Jessy)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version