Oelamasi, KI – Dampak yang ditimbulkan dengan adanya penambahan 40 kursi di DPRD periode 2019 – 2024 berakibat Kabupaten Kupang rugi miliaran rupiah.
Anton Natun Ketua DPC Partai Hanura, Selasa (05/04/2022) di Kupang mengatakan, tabir kebenaran terbuka tentang jumlah nyata penduduk Kabupaten Kupang.
Dalam RPJMD Kabupaten Kupang periode sebelumnya, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) merinci jumlah penduduk tidak mencapai empat ratus ribu jiwa.
Ia menilai penentuan jumlah 40 kursi merupakan bentuk permainan luar biasa dengan sengaja menggelembung jumlah penduduk. Penggelembungan jumlah penduduk menjadi preseden buruk bagi pemerintah.
Peningkatan jumlah penduduk pun menjadi indikator meningkatkannya dana alokasi umum, dana alokasi khusus serta dana penyelenggaraan pemilu.
Ia mengatakan, secara nyata jumlah penduduk Kabupaten Kupang tidak lebih dari 400 ribu jiwa sehingga mestinya jumlah anggota di DPRD hanya 35 kursi dan bukan 40 kursi.
Akibat penambahan 5 kursi di DPRD berakibat langsung pada kerugian keuangan daerah. Jika estimasi per anggota DPRD selama lima tahun sebesar 3,5 miliar, maka selama lima tahun daerah dirugikan sekitar 17,5 miliar rupiah lebih.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
