Sebagai pimpinan Partai, dirinya merasa resah lantaran suara caleg melebihi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan total perolehan suara partai dan caleg. Ini sangat tidak logis antara suara Ir. Obet Laha dan suara akhir penjumlahan.
“Kalau alasan KPPS salah tulis saya rasa tidak juga, karena saat pleno perhitungan pasti ditulis, disaksikan para saksi dan ditanyakan keabsahan C1 plano, mestinya langsung dirubah bukan dibiarkan begitu saja,”tegasnya.
Menurut Risna Rianty Naatonis, S.Pd., M.Pd Ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Taebenu mengatakan, dengan sistem seperti saat ini ditambah pengawasan ketat, sangat tidak mungkin terjadi kecurangan seperti itu.
“Ini murni kesalahan penulisan, human error nanti diperbaiki saat pleno Desa Baumata Timur,”ungkap Risna, Sabtu (24/02/2024) melalui sambungan telepon. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
