Ketiga : Penanganan bencana Seroja juga dilakukan oleh Dinas Sosial dengan memberikan pelayanan melalui dapur umum di titik-titik terdampak. Anggaran yang digunakan sebesar Rp. 202.000.000 digunakan untuk belanja logistik didapur umum masih dalam bentuk hutang. Terhadap persoalan ini Pansus merekomendasikan kepada pimpinan DPRD agar berkomunikasi dengan pemerintah melakukan pembayaran atau pelunasan.
Keempat : Hingga saat ini fasilitas-fasilitas umum maupun rumah milik masyarakat yang rusak akibat badai siklon Seroja belum ditangani atau diperbaiki oleh pemerintah termasuk infrastruktur jalan, air bersih, Embung dan laham pertanian. Pansus merekomendasikan melalui pimpinan DPRD agar berkoordinasi dengan pemerintah segera memperbaiki semua fasilitas umum maupun rumah-rumah yang rusak sehingga kebutuhan masyarakat dapat terlayani secara baik.
Kelima : Meminta agar bantuan logistik yang masih tersisa dan tersimpan pada posko Kabupaten Kupang untuk segera didistribusikan kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sama sekali. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
