Ketiga, sebagai alat dalam Kuasa Tuhan, maka Saya juga berprinsip seorang pemimpin, termasuk seorang pemimpin daerah, sejatinya adalah orang yang bekerja serius dengan menempatkan rakyat pada puncak tertinggi dari susunan ingatannya, pada lubuk terdalam dari landasan perhatiannya.
Karena itu, istilah bupati misalnya, harus tampak mewujud secara nyata, dalam bentuk kerja nyata sebagai pelayan publik yang selalu siap dan serius bekerja secara bertanggungjawab.
Sekadar contoh dalam hal yang sederhana, kalau baca aturan sebagai pemandu ya tidak hanya undang-undang pemerintahan daerah dengan segala kewenangan seorang pejabat, tapi yang utama ya undang-undang pelayanan publik dengan tanggungjawab sebagai seorang pelayan masyarakat.
Dengan demikian akan mampu menggerakkan kerjasama untuk menghadirkan sistem pelayanan publik yang rinci, lengkap, andal, bermanfaat, terpercaya dan berkelanjutan.
Keempat, di samping butuh masukan, secara prinsip, tentu Saya juga sudah punya evaluasi, penilaian dan pengenalan terbaru tentang Kabupaten TTS dalam hal seperti pemerintahan daerah, pembangunan daerah, hubungan sosial pada aras lokal dan lingkungan sekitar, potensi kewilayahan daerah, dan prospek kerjasama internal dan eksternal.
Dalam hal ini termasuk mengenal dan mengartikulasi aspek ketatanegaraan yang sering dibilang sebagai ada dalam bingkai NKRI .
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
