Oelamasi, KI – Desa Oesusu Kecamatan Takari Kabupaten Kupang – NTT dideklarasikan sebagai Desa layak anak. Deklarasi tersebut dilakukan bertepatan dengan perayaan Hari Anak Nasional tanggal 23 Juli 2022 yang berlangsung di Halaman Kantor Desa Oesusu.
Sebelum puncak Perayaan Hari Anak Nasional di Desa Oesusu, telah dilaksanakan beberapa pertandingan dan perlombaan antara lain Sepak Bola Putra Putri usia 5 – 10 tahun, usia 11 – 16 tahun, Voly Putra Putri Usia 5 – 10 tahun, usia 11 – 16 tahun, lomba pidato tingkat SD/SMP, lomba baca puisi tingkat SD/SMP, lomba lari 100 meter kategori usia 5 – 7, kategori 10 – 16 tahun.
Ada pula lomba tarik tambang, lomba bayi sehat kategori usia 6 – 11 bulan, lomba pengelolaan pangan dan gizi bagi kader posyandu dan lomba vokal grup serta lomba natoni.
Wakil Bupati Kupang dalam sambutannya, Sabtu (22/07/2) di Desa Oesusu meminta agar Pemerintah Desa dapat menunjukan identitas sebagai Desa layak anak.
Pemerintah Desa wajib memperhatikan pemenuhan hak-hak anak dalam setiap pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Mendidik serta mengasuh tanpa kekerasan. Anak- anak wajib didik menjadi orang baik dan sopan sebab anak-anak itu merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
