Kupang, KI – Kajian tentang digitalisasi Pemilu (Suara Mahardika) sebagai sebuah alternatif pemenuhan hak politik mahasiswa rantau di DIY dinilai sebagai sebuah langkah konkret untuk menjamin hak-hak politik mahasiswa.
Kajian yang dilakukan Drs. Screning Y. Dano, M,Si, Sekretaris Badan Pengawas Pemilu Provinsi DIY kembali memperoleh dukungan sejumlah pemimpin daerah di Indonesia. Sebelumnya, Bupati Sleman DIY, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Ketua DPRD Kabupaten Kupang terlebih dahulu menyatakan dukungannya.
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore, Selasa (12/10/2021) di Provinsi DIY menyatakan mendukung rekomendasi penggunaan digitalisasi Pemilu (Suara Mahardika) untuk mendukung terpenuhinya hak – politik mahasiswa rantau di DIY dalam momen politik Nasional.
Melalui Digitalisasi Pemilu, mahasiswa rantau di DIY dapat menggunakan hak pilih untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dari daerah asal mahasiswa. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
