Fandy Ahmad, salah satu ahli waris korban, menyampaikan terima kasih atas santunan yang diserahkan Jasa Raharja tersebut. Ia mengatakan bahwa santunan akan dipergunakan sebaik-baiknya untuk keperluan pengurusan penguburan sang istri dan keperluan lainnya.
Pesawat SAM Air tipe PK-SMH lepas landas dari Bandara Gorontalo pada pukul 07:03 WITA, dengan perkiraan waktu tiba (ETA) pada pukul 07:33 WITA dalam kondisi cuaca berawan. Saat tiba di bandara tujuan, pesawat melakukan prosedur pendaratan melalui runway 27 dan melakukan go arround dengan belokan ke kiri pada menit ke 07.35.
Pada saat itulah pesawat jatuh di daerah tambak/empang yang jaraknya kurang lebih 300 meter sisi selatan runway. Akibat musibah itu penumpang dan seluruh awak pesawat meninggal dunia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
