PT. Jasa Raharja Bahas Strategi Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Peningkatan Pendapatan Lewat Program Unggulan Bersama Gubernur Jawa Tengah

IMG 20250426 WA0005

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan program Sengkuyung yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ia mengatakan,

“Program Sengkuyung yang sudah dijalankan menjadikan Jawa Tengah sebagai percontohan. Dengan target tata kelola dan tatalaksana yang sudah sangat bagus, juga program pemutihan yang mengedepankan registrasi kendaraan. Apresiasi kepada Bapak Gubernur yang sangat peduli dengan program ini.”Audiensi ini juga menjadi forum penting untuk mendengarkan aspirasi dan masukan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait santunan dan perlindungan dasar yang dibutuhkan masyarakat,”ungkapnya.

Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari BKF Kementerian Keuangan yang bertanya apa saja masukan dari pemerintah provinsi terkait dengan santunan dan perlindungan dasar yang diberikan saat masyarakat mengalami kecelakaan lalu lintas. Ini tentu penting untuk dipahami oleh masyarakat,”lanjut Rivan.

Rivan juga menekankan bahwa edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu aspek penting dalam memperkuat perlindungan terhadap korban kecelakaan.

Hal ini selaras dengan pesan dari Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi yang menekankan tentang sosialisasi, sehingga masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas memahami mekanisme santunan yang diberikan oleh negara melalui PT Jasa Raharja.Gubernur Jawa Tengah turut menyampaikan dukungannya terhadap upaya peningkatan pelayanan PT Jasa Raharja dan efektivitas perlindungan bagi masyarakat.

“Menurut saya saat ini pelayanan Jasa Raharja sudah cepat. Selain itu,tarif dan cakupan perlindungannya. Karena itu, Jasa Raharja mau survei di Jawa tengah agar perlindungannya lebih efektif untuk masyarakat yang tertanggung. Itu yang paling pokok dibahas,” ungkapnya.

Pelaksanaan audiensi ini diharapkan dapat membangun sinergi yang kuat antara PT Jasa Raharja, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan instansi terkait untuk memperkuat upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak serta perluasan cakupan perlindungan bagi masyarakat.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version