Kemenkes akan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada pengemudi juga pengemudi pengganti yang jarak tempuhnya cukup lama atau lebih dari 4 jam dengan rute yang padat.
Program mudik ini setidaknya telah mengalihkan mobilitas dari 40 ribu orang dari menggunakan kendaraan pribadi roda dua menjadi angkutan umum yang sesuai standar keselamatan transportasi.
“Semoga dengan adanya program Mudik Aman dan Sehat bersama BUMN ini dapat mengobati kerinduan masyarakat untuk kembali berkumpul dengan keluarga,”tutup Arya. (*)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
