Dalam kesempatan itu, Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, Sp.FM, Subsp.EM(K), DFM, S.H., M.Si. juga mengajak semua pihak rumah sakit untuk terus berkomitmen dalam menjamin akuntabilitas pelayanan, pembiayaan dan transparansi layanan, serta meningkatkan aksesibilitas.
“Sehingga ketika ada pasien yang datang ke rumah sakit, tidak perlu lagi menanyakan siapa yang akan menjamin, tetapi utamakan pelayanannya dahulu. Dan hal-hal itu saat ini selesai dengan adanya sistem teknologi informasi,” tambahnya.
Apresiasi untuk Rumah Sakit
Dalam agenda tersebut juga digelar JRCare by Jasa Raharja Innovation Award 2024. Ajang ini merupakan inisiatif Jasa Raharja untuk mengapresiasi dan mendorong inovasi dalam pelayanan kesehatan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Penghargaan ini merupakan salah satu cerminan atas komitmen Jasa Raharja dalam meningkatkan kualitas layanan melalui kerjasama yang erat dengan rumah sakit mitra.
Penghargaan tersebut diberikan dalam beberapa kategori. Kategori pertama, yakni Ketepatan Pengisian Diagnosis Cedera Korban Kecelakaan Lalu Lintas Terhadap DC-FKMN-JR.
Penghargaan ini diraih oleh RS Yos Sudarso, Kota Padang.Kategori kedua, Kecepatan Pengajuan Santunan Sejak Pasien Korban Kecelakaan Lalu Lintas Selesai Perawatan yang diberikan kepada RS Hajar, Kabupaten Sidoarjo. Dan ketiga, kategori Kesesuaian Administrasi Pengajuan Santunan sebagaimana ditetapkan oleh Jasa Raharja yang diraih oleh RS Islam Jakarta Pondok Kopi, Jakarta Timur.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
