Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Pol Drs Ery Nursatari, menambahkan, bahwa di Pulau Bali, sering kali terjadi pelanggaran lalu lintas oleh wisatawan asing, bahkan ada beberapa yang berkendara tanpa mematuhi etika berpakaian yang layak.
“Masih banyak wisatawan asing yang melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak memakai baju saat berkendara, tidak menggunakan helm, mengubah nomor plat kendaraan, hingga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” jelas Ery.
Dalam kampanye tersebut, Jasa Raharja dan pihak kepolisian memberhentikan para pengendara, khususnya WNA yang kedapatan melakukan pelanggaran berlalu lintas. Mereka kemudian diberikan pemahaman dan sosialisasi terkait aturan lalu lintas, serta diberikan helm secara gratis. (*)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
