“Kami melihat peran media sangat krusial dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan penyebaran informasi yang masif dan edukatif, masyarakat semakin memahami bahwa kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan tidak hanya berdampak pada legalitas kendaraan mereka, tetapi juga pada jaminan perlindungan yang diberikan oleh Jasa Raharja,” tambah Rivan.
Peningkatan kepatuhan ini juga didorong oleh berbagai inisiatif digitalisasi yang diterapkan, seperti penguatan sistem integrasi antara Jasa Raharja, Kepolisian RI, dan Kementerian Dalam Negeri melalui Tim Pembina Samsat.
Inovasi ini mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran pajak secara daring, sekaligus memastikan keterhubungan data yang lebih akurat dan transparan.Selain itu, Jasa Raharja juga melakukan pemetaan demografi laka untuk terus mengembangkan program keselamatan berkendara di jalan raya secara tepat sasaran.
Berdasarkan data yang ada, pelanggaran lalu lintas yang mendominasi penyebab kecelakaan berkaitan dengan perilaku pengemudi, yakni sebesar 73 persen.
“Data demografi kecelakaan lainnya yang kami mutakhirkan adalah berkaitan dengan profesi, usia, jenis transportasi dan gender pengendara yang terlibat kecelakaan. Dengan kolaborasi dan sinergi ini, kami sampaikan kini Jasa Raharja memiliki data yang sama dengan Korlantas Polri,“ ungkap Rivan.
Jasa Raharja berkomitmen bahwa sinergi dan kolaborasi lintas sektor akan terus menjadi strategi utama Jasa Raharja dalam mendukung kebijakan nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
