Rekomendasi terhadap permasalahan ini adalah perluasan akses pendidikan, penyediaan layanan untuk pemenuhan hak kesehatan seksual dan reproduksi, meningkatkan pengetahuan tentang kesetaraan gender serta pencegahan perkawinan anak.
Rekomendasi lainnya yakni integrasi pendidikan HKSR dalam kurikulum pendidikan, pencegahan melalui administrasi kependudukan (mencegah pemalsuan dokumen kependudukan) serta kampanye pendewasaan usia perkawinan. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
