Oelamasi, KI – Perlakuan tidak manusiawi terpaksa diterima Sorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang berdomisili di RT.17/RW 06 Kelurahan Merdeka Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang-NTT. Walaupun dalam keadaan hamil tua , sejumlah pemuda Kelurahan tersebut tega melakukan penganiayaan tanpa rasa iba.
Perlakukan tanpa rasa iba itu telah dilaporkan secara resmi oleh korban berinisial MP ke SPKT Polres Kupang dengan nomor STTLP/398/X/2026/SPKT/POLRES KUPANG/POLDA NTT tanggal 02 Oktober 2026.
Kronologis kejadian sesuai STTLP yang diterima media ini, Minggu (04/10), kejadian naas yang menimpa korban terjadi tanggal 2 Oktober 2026 sekitar pukul 05.00 WITA dengan terlapor seorang pemuda berinisial RN alias Gopal. Kejadian ini terjadi dirumah korban sendiri.
Saat mendatangi rumah korban, terlapor RN alias Gopal sempat menyerukan ajakan “ayo bakar rumah” korban sembari menyalakan pemantik. Terlapor juga terlihat sempat memegang sebatang kayu dan langsung memukul korban/pelopor namun kayu tersebut tersangkut seng atap rumah korban sehingga tidak mengenai korban.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
