Nama-nama tim swakelola yang tercantum dalam lampiran SK Camat Kupang Barat sebenarnya mengacau pada tahun 2022, yang berubah hanya Ketua Tim Swakelola dan Ketua Tim Pengawas dan Pemeriksaan, sisanya copy paste dari tahun 2022 yang juga pembentukannya tidak melibatkan masyarakat. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
